PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM PRIODE 2023-2028

Memperhatikan :

1.     Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional;

2.     Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010;

3.     Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2023 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;

4.     Keputusan Bupati Agam Nomor 444 Tahun 2023 tentang Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam;

Dalam rangka Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Agam Kabupaten Agam Periode 2023-2028, Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan memberikan kesempatan kepada warga Kabupaten Agam yang terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, dengan Ketentuan sebagai berikut :

I.  Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Pendidikan

1.      Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.     Setia kepada Pancasila, Undang-undan Dasar Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945;

3.     Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan Maksimal 60 (enam puluh) tahun (pada saat pendaftaran);

4.     Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5.     Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengn surat Keterangan Dokter);

6.     Memiliki Komitmen terhadap Pendidikan;

7.     Memiliki Ijazah serendah-rendahnya S1 (Strata 1);

8.     Memiliki Profesi antara lain sebagai berikut;

a. Pakar Pendidikan

b.  Penyelenggara Pendidikan

c.  Pengusaha

d.  Organisasi Profesi

e.  Pendidikan berbasis Kekhasan Agama/ Sosial Budaya.

f. Organisasi Sosial/Kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Agam (dibuktikan dengan Kartu Tanda

Anggota atau Surat Keterangan dari Organisasi Induk.

 9.     Surat Permohonan Pendaftaran bermaterai 10.000, dengan melampirkan :

a.      Foto copy Kartu tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Agam

b.     Pas Foto Warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar

c.      Daftar Riwayat Hidup (DRH)

d.     Surat Keterangan Sehat

e.      Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir pada Pendidikan Formal

II.        Tahapan-tahapan Perpanjangan Pendaftaran (Bulan November – Desember 2023)

1.     Tanggal 30 November – 1 Desember 2023 (Kamis-Jumat) Pengumuman Bakal Calon Anggota Dewan Pendidikan

2.     Tanggal 4-5 Desember 2023 (Senin-Selasa) seleksi Administrasi

3.     Tanggal 6-7 Desember 2023 (Rabu-Kamis) Pengumuman Seleksi Administrasi

4.     Tanggal 11-12 Desember 2023 (Senin-Selasa) pengumuman Hasil seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Agam

Keterangan :

1.     Formulir Kelengkapan Persyaratan administrasi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, dapat diporelah disekretariat

Tim seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam atau di unduh di :

http://disdikbud.agamkab.go.id/upload_file/1699328141OF5QDMSGW3Ewpa8C.pdf atau langsung ke kantor Disdikbud Agam

2.   Berkas persyaratan diserahkan kepada panitia seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, a/n Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Agam, Jalan Sudirman samping GOR Rang Agam Lubuk Basung, Paling lambat hari Rabu Tanggal 29 November 2023, hari

Rabu pukul 16.30 WIB /pada jam kerja.

3.   Contac Person, Rini Mefina Ningsih (hp: 081374564782) dan Hendra Sadri (Hp : 082165419681)



Lubuk Basung,  November 2023

Ketua Panitia Seleksi

dto

Alfiandri, M.Pd