PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM PRIODE 2023-2028
Memperhatikan :
1. Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010;
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2023 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
4. Keputusan Bupati Agam Nomor 444 Tahun 2023 tentang Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam;
Dalam rangka Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Agam Kabupaten Agam Periode 2023-2028, Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan memberikan kesempatan kepada warga Kabupaten Agam yang terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, dengan Ketentuan sebagai berikut :
I. Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota Dewan Pendidikan
1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Pancasila, Undang-undan Dasar Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945;
3. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan Maksimal 60 (enam puluh) tahun (pada saat pendaftaran);
4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengn surat Keterangan Dokter);
6. Memiliki Komitmen terhadap Pendidikan;
7. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya S1 (Strata 1);
8. Memiliki Profesi antara lain sebagai berikut;
a. Pakar Pendidikan
b. Penyelenggara Pendidikan
c. Pengusaha
d. Organisasi Profesi
e. Pendidikan berbasis Kekhasan Agama/ Sosial Budaya.
f. Organisasi Sosial/Kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Agam (dibuktikan dengan Kartu Tanda
Anggota atau Surat Keterangan dari Organisasi Induk.
9. Surat Permohonan Pendaftaran bermaterai 10.000, dengan melampirkan :
a. Foto copy Kartu tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Agam
b. Pas Foto Warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
c. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
d. Surat Keterangan Sehat
e. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir pada Pendidikan Formal
II. Tahapan-tahapan Perpanjangan Pendaftaran (Bulan November – Desember 2023)
1. Tanggal 30 November – 1 Desember 2023 (Kamis-Jumat) Pengumuman Bakal Calon Anggota Dewan Pendidikan
2. Tanggal 4-5 Desember 2023 (Senin-Selasa) seleksi Administrasi
3. Tanggal 6-7 Desember 2023 (Rabu-Kamis) Pengumuman Seleksi Administrasi
4. Tanggal 11-12 Desember 2023 (Senin-Selasa) pengumuman Hasil seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Agam
Keterangan :
1. Formulir Kelengkapan Persyaratan administrasi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, dapat diporelah disekretariat
Tim seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Agam atau di unduh di :
http://disdikbud.agamkab.go.id/upload_file/1699328141OF5QDMSGW3Ewpa8C.pdf atau langsung ke kantor Disdikbud Agam
2. Berkas persyaratan diserahkan kepada panitia seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Agam, a/n Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Agam, Jalan Sudirman samping GOR Rang Agam Lubuk Basung, Paling lambat hari Rabu Tanggal 29 November 2023, hari
Rabu pukul 16.30 WIB /pada jam kerja.
3. Contac Person, Rini Mefina Ningsih (hp: 081374564782) dan Hendra Sadri (Hp : 082165419681)
Lubuk Basung, November 2023
Ketua Panitia Seleksi
dto
Alfiandri, M.Pd